Senin, 03 November 2025

Komitmen Perangi Narkoba, Mendesa PDT Pimpin Deklarasi Desa Bersinar



Salah satu upaya memerangi narkoba adalah melalui program Desa Bersinar (Bersih Narkoba), yang berfokus pada pendekatan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang melibatkan peran aktif masyarakat dan dukungan pemerintah setempat.

Terkait Desa Bersinar, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto hadir dan memimpin langsung Deklarasi Desa Bersinar yang dilaksananakan pada kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD & Deklarasi Desa Bersinar Provinsi Kalimantan Selatan, Senin 3 November 2025 di Gedung Serbaguna Desa Indrasari, Martapura, Kabupaten Banjar. Hal ini menunjukan komitmen Kemdesa PDT dalam ikut memerangi bahaya narkoba di tingkat desa.

Kegiatan Deklasari Desa Bersinar selain dihadiri ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kalimantan Selatan, hadir pula Gubernur Kalsel, Kepala BNN Provinsi, Kapolda Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Forkopimda Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. Momen ini menjadi tonggak penting bagi Kalsel mewujudkan daerah bebas narkoba dengan menggandeng seluruh elemen masyarakat.

Dalam sambutannya Gubernur Kalsel H. Muhidin menyampaikan rasa bangga karena kedatangan Menteri Desa dan PDT ini sudah kedua kalinya ke Kalsel. Menurut gubernur kedatangan Menteri ke Kalsel, merupakan wujud dukungan untuk Kalsel.

“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada pak Menteri, sudah kedua kalinya datang ke Kalsel. Luar biasa ini, dukungan pak Menteri sangat kami butuhkan. Alhamdulillah, Kalsel dalam hal penyalahgunaan narkoba secara nasional menurun. Kolaborasi Kepolisian dan BNN di Kalsel, sangat luar biasa. Dengan adanya deklarasi ini, mudah-mudahan Kalsel berkurang bahkan bebas dari narkoba,” ucap H. Muhidin

Ia juga menambahkan, Desa Bersinar bukan sekadar simbol, melainkan gerakan moral kolektif masyarakat desa untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Program ini juga diharapkan dapat memperkuat karakter dan kemandirian masyarakat desa, tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga secara sosial dan moral.

“Dengan adanya Desa Bersinar, kita ingin membangun desa yang kuat, mandiri, dan sehat. Desa yang mampu menjaga diri dari ancaman narkoba dan menjadi teladan bagi wilayah lain,” lanjutnya.

Sementara itu, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto menyampaikan bahwa pihaknya mendorong seluruh desa di Indonesia untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba.

“Satgas Anti Narkoba di tingkat desa adalah garda terdepan dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkoba. Mereka menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam sosialisasi, pendampingan, dan deteksi dini di lapangan,” terang Yandri.

Menurut Yandri, pembentukan Satgas ini bertujuan agar upaya pencegahan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif dengan pendekatan edukatif dan berbasis komunitas. Satgas akan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, aparat desa, dan tokoh masyarakat untuk membangun sistem pertahanan sosial di tingkat lokal. Sebab saat ini peredaran Narkoba, para pelakunya sangat canggih dan terlatih, dalam menjalankan aksinya.

Diakhir acara deklarasi, Gubernur Kalsel H. Muhidin menerima penghargaan dari Menteri Desa dan PDT RI Yandri Susanto, atas keberhasilan gubernur dalam membantu dan membina BPD se-Kalsel. (James-PIC.Media dan Informasi Prov.Kalsel)











Tidak ada komentar:

Posting Komentar