Banjarbaru - Pemerintah menetapkan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 60,57 triliun. Jumlah ini turun bila dibandingkan anggaran 2025 yang mencapai Rp 71 triliun. Tahun 2026 ini setiap desa mendapatkan anggaran sekitar 200 juta sampai dengan 300 jutaan. Hal inilah yang menyebabkan adanya kekhawatiran akan berdampak pada penurunan status Indeks Desa (ID) tahun 2026.
Menyikapi adanya kekhawatiran turunnya status desa, Komisi I DPRD Kab. Tabalong menyatakan akan siap mendukung mempertahankan status desa-desa di Tabalong tidak mengalami penurunan, ditengah penurunan anggaran Dana Desa. Selain itu, akan berupaya menaikan status desa berkembang menjadi status maju dan status maju menjadi status desa mandiri. Upaya ini dilakukan agar status mandiri Kab.Tabalong dan posisi peringkat 1 di Kalsel 2025 dapat dipertahankan di 2026. Hal demikian, disampaikan oleh Komisi I DPRD Kab.Tabalong disaat melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Dinas PMD Kalsel, bertempat di salah satu aula Dinas PMD Kalsel beberapa hari lalu, tepatnya hari Kamis, ( 26/03/2026).
Pada pertemuan konsultasi dan koordinasi kali ini, anggota Komisi I DPRD Kab. Tabalong berjumlah 9 orang, dipimpin oleh ketua Komisi I, H. Akhmad Helmi, S.H. dan didampingi langsung oleh Kadis PMD Tabalong, Adityapula Nugraha. Dari Dinas PMD Kalsel hadir Kabid. Pengembangan Ekonomi Desa, Muhammad Agus Fariady, Kabid. Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar, Noor Saufiah, didampingi 5 orang Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Kalsel, dipimpin oleh Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kalsel, Mugiharto Wakhmadi.
Pernyataan dari Komisi I DPRD Tabalong, berkenaan kesiapan dukungan untuk mempertahankan status Indeks Desa Kab. Tabalong sebagai kabupaten status mandiri dan peringkat 1 di Kalsel, berawal dari adanya penyampaian paparan oleh kasi. Pengembangan Kapasitas Masyarakat, Eko Suhermanto. Pak Eko,biasa disapa, menyampaikan bahwa tahun 2025 status Indeks Desa Kab. Tabalong adalah kabupaten mandiri,menempati peringkat 1 se Kalsel dan peringkat 35 se Indonesia, ada 102 desa mandiri, 17 desa maju dan menyisakan 2 desa berkembang. Di antara 6 deminsi Indeks Desa, dimensi ekonomi dan dimensi lingkugan yang rendah. " Bila Kab. Tabalong mau meningkatkan jumlah status desa, maju ke mandiri, berkembang ke maju, maka harus ada interpensi untuk meningkat dimensi ekonomi dan dimensi lingkungan",katanya.
Hal senada ditegaskan lagi oleh Mugiharto Wakhmadi, Koorprov TPP Kalsel, bahwa walaupun anggaran Dana Desa 2026 turun, jangan sampai berdampak kepada turunnya status desa di Kab. Tabalong. Pada kesempatan ini, berharap Kepada Komisi I DPRD Kab. Tabalong dengan kebijakannya agar bisa mendukung tidak terjadi penurunan status desa, malah sebaliknya bisa meningkatkan status desa berkembang menjadi maju dan status maju menjadi desa mandiri. " Anggaran Dana Desa turun, jangan sampai status desa juga turun,"tegasnya.
Pada kesempatan ini, Kadis PMD Tabalong, Adityapula Nugra, memberikan tanggapan atas penyampaian dari Dinas PMD Kalsel dan Koorprov.TPP Kalsel, bahwa di tahun 2026 ini berupaya semaksimalkan mungkin untuk mempertahankan capaian Indeks Desa Kab. Tabalong sebagai kabupaten berstatus mandiri dan peringkat 1 se Kalsel. Selain itu, berupaya untuk menaikan status desa, 2 desa status berkembang menjadi status maju, dan 17 desa status maju menjadi status mandiri. " Indeks Desa Tabalaong 2026 tidak ada lagi status desa berkembang, yang ada hanya status mandiri dan maju," katanya.
Selanjutnya, Pak Adiya, biasa disapa, menyampaikan tahun 2026 ini ada program dari Pemerintah Kab. Tabalong, 1 desa 1 bank sampah dan pembangunan infrastruktur jalan, untuk memperlancar distrubusi hasil pertanian ataupun perkebunan. Dari program ini, tentunya diharapkan menaikan nilai pada dimensi lingkungan dan dimensi ekonomi pada Indeks Desa, akhirnya status desa juga ikut naik. Sebelum mengakhiri tanggapannya, kadis PMD ,Adiytapula Nugraha, sangat berharap adanya dukungan dari Komisi I DPRD agar rencana tersebut terealisasi.
Sebelum kegiatan konsultasi dan koordinasi ini berakhir, beberapa anggota Komisi I DPRD Kab. Tabalong memberikan tanggapan, bahwa siap mendukung untuk mempertahankan status Indeks Desa di Kab. Tabalong di tahun 2026. Selain itu juga menyapaikan bahwa sudah ada program dan kebijakan daerah yang secara tidak langsung mendukung percapian peningkatan pembangunan desa, khususnya desa-desa yang secara infrastrukur jalan kurang, sebagai akses memperlancar distribusi hasil pertanian maupun hasil perkebunan masyarakat desa.
Di antara anggota Komisi I DPRD Tabalong yang menyampaikan tanggapan adalah Hj. Sumiati, beliau menyampaikan bahwa di daerah pemilihan (dapil) saat ini pembangunan infrastruktur jalan sedang dikerjakan, nantinya setelah pekerjaan ini selesai, diharapkan akan berdampak pada peningktan ekonomi masyarakat desa. " Saat ini pembangunan peningkatan jalan sebagai akses distribusi pengangkutan hasil pertanian atau perkebunan masyarakat sedang dikerjakan,"sampainya.
Kegiatan konsultasi dan koordinasi Komisi I DPR Kab.Tabalong di Dinas PMD Kalsel berjalan dengan lancar dalam suasana kekeluargaan, dan diakhiri dengan sesi foto bersama.
(James-PIC Media & Informasi Prov. Kalsel)

















