Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP) secara eksplisit adalah untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan melalui pendekatan pembangunan partisipatif. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan. Pembangunan kawasan ini meliputi penggunaan dan pemanfaatan wilayah desa sesuai dengan tata ruang kabupaten/kota. Semua ini dilakukan untuk meningkatkan infrastruktur, taraf ekonomi, dan pengembangan teknologi tepat guna demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Terkait Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kalsel, Dinas PMD Prov. Kalsel pada hari Jumat tanggal 5 Desember 2025 bertempat di Aula Dinas PMD Prov. Kalsel telah memfasilitasi Dinas PMD Kab. Hulu Sungai Tengah (HST) berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Tim Kemendesa PDT yang membidangi PKP. Kegiatan ini dilaksanakan membuktikan bahwa Dinas PMD Prov. Kalsel serius dalam hal melakukan pembinaan kepada Kabupaten/Kota yang telah membentuk PKP.
Peserta yang hadir dalam kegitan ini, Dinas PMD Prov. Kalsel diwakili oleh Kabid Pengembangan Kawasan Perdesaan , Masrai Zulzai Subkhi Nejar bersama Kasi Pembangunan Sarana dan Prasarana Kawasan Perdesaan, Andie Putra Pratama, Kepala Dinas PMD Kab.HST, Eddy Rahman didampingi Kabid.Pemberdayaan Pemerintahan Desa, Syarief Hidayat dan Kabid.Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Desa, Joniasyah Fari, TAPM Prov. Kalsel, Jamah Syari. Sedangkan dari Kemendesa PDT, Analis Kebijakan Ahli Madya Kemendesa PDT Direktorat Pembangunan Desa dan Perdesaan, Ir.Suhandani, MM. bersama Tim.
Ir.Suhandini, dalam sambutannya menyampaikan," terkait pembangunan kawasan perdesaan, Kemendesa PDT, membantu fasilitasi pembentukan dan fasilitasi pengukuran Indeks Perkembangan Kawasan Perdesaa (IPKP). Saat ini adanya beberapa regulasi yang mengatur PKP, seperti Permendes dan Kepmendes kedepan rencana akan dijadikan satu regulasi".tegasnya. Lebih lanjut, Suhandini menegaskan "bahwa pembangunan kawasan perdesaan dibentuk selain melihat potensi juga harus memperhatikan tata letak kawasan tersebut, apakah mendukung IKN, kota metropolitan, agropolitan atau program priotas",tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Kabid Pengembangan Kawasan Perdesaan Dinas PMD Kalsel, Masrai Zulzai Subkhi, menjelaskan "bahwa saat ini di Kalsel terdapat 13 kawasan perdesaan yang telah ditetapkan melalui SK Bupati, namun baru tiga kawasan yang berhasil masuk dalam RPJMN. Sepuluh kawasan lainnya masih dalam kategori “kawasan perdesaan mandiri. Tiga kawasan perdesaan prioritas yaitu Agropolitan di Kabupaten Tanah Bumbu, Agrowisata Hortikultura di Kabupaten Tabalong dan Agrominapolitan di Kabupaten Banjar".jelasnya. Selanjutnya, pak masrai,panggilan akrabnya, menyampaikan "pada tahun 2025 ini ada dua kabupaten yang kita dorong untuk membentuk kawasan perdesaan, yaitu Kab. Kotabaru, dan Kab. Balangan, karena belum ada kawasan perdesaan", ujarnya.
Setelah sambutan Ir.Suhandi dan Ir. Masrai Zulzai Subkhi, selanjutnya pemandu acara mempersilahkan Dinas PMD Kab. HST, selaku yang berkonsultasi dan berkoordinasi memaparkan progres dan permasalahan pembangunan kawasan perdesaan di Kab. HST. Pemaparan kali ini langsung disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Kab. HST, Eddy Rahman.
" Kab .HST di tahun 2024 telah melakukan kajian terkait rencana pembentukan Kawasan Perdesaan, yang dilaksanakan oleh Bappelitbangda, namun baru pada bulan Februari tahun 2025 ditetapkan melalui peraturan bupati. Lokus Kawasan Perdesaan ada di Kec. Batu Benawa dengan jumlah desa 14 desa dengan mengusung tematik kawasan perdesaan agroforestri wisata", paparnya.
Lebih lanjut, Pak Eddy,biasa disapa, menyampaikan yang menjadi kendala, " pengawalan pembangunan kawasan perdesaan akan sulit bila tidak ada singkronisasi pemahaman antara SKPD terhadap PKP, makanya perlu lagi sosialisasi PKP kepada SKPD" tegasnya.
Diakhir paparan Eddy Rahman juga menyampaikan, akan menyerahkan dokumen pembangunan kawasan perdesaan Kab. HST kepada Kemendesa PDT melalui Ir. Suhandini yang saat ini melakukan kunjungan kerja di Kalsel. Dia berharap setelah tim mempelajari dokumen tersebut, nantinya ada tanggapan berupa saran dan arahan agar pengawalan pembangunan kawasan perdesaan di Kab. HST lebih baik lagi.
Kegiatan kosultasi dan koordinasi diakhiri dengan penyerahan dokumen PKP oleh Kadis.PMD Kab. HST, Eddy Rahman kepada perwakilan tim Kemendesa PDT, Ir. Suhandini ,dilanjut dengan foto bersama. ( James-PIC.Media & Informasi Prov.Kalsel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar