Kamis, 26 Februari 2026

Koordinator Provinsi TPP Kalsel Usulkan Penambahan Insentif TPP


Banjarbaru - Koordinator Provinsi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kalimantan Selatan, Mugiharto Wakhmadi, menyampaikan bahwa capaian keberhasilan kemajuan pembangunan di Kalsel  terutama di desa, dapat diukur melalui pendataan Indeks Desa (ID). Hasil pemutakhiran  data Indek Desa  tahun 2025, Kalsel menempati peringkat 5 nasional, dan satu-satunya provinsi di luar Jawa dan Bali yang masuk 5 besar nasional. Capaian Indeks Desa yang bisa dianggap sangat berhasil ini tentu tidak lepas dari adanya peran aktif TPP di semua jenjang yang mendampingi dan mengawal desa dalam melakukan proses pemutakhiran data Indeks Desa. "Pendampingan dan pengawalan TPP mulai dari tingkat desa oleh PLD, PD tingkat kecamatan, TAPM Kabupatan di tingkat kabupaten dan TAPM Provinsi di tingkat provinsi. Pendampingan TPP terhadap desa dampingan telah dilakukan dengan keringat keikhlasan. Dukungan TPP dalam pengawalan Indeks Desa perlu apresiasi khusus. Menyentil hal tersebut alangkah bagusnya ada apresiasi konkret yang dapat diwujudkan dalam bentuk insentif TPP yang dianggarkan dari pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Selatan,"katanya.

Hal tersebut disampaikan oleh Mugiharto Wakhmadi disaat sesi diskusi pada forum perangkat daerah dalam penyusunan rencana kerja (renja) Dinas PMD Kalsel tahun 2027, di Hotel Rodhita Banjarbaru, Rabu (25/02/2026).  Forum perangkat daerah ini digelar setiap tahun oleh Dinas PMD Kalsel, dan menghadirkan beberapa narasumber. Pada Forum kali ini narasumber berasal dari Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Seketariat Jenderal Kemendesa PDT, Marcellinus Bagus Nugroho Sasongko, S.H, M.H., Bappeda    Pemrov. Kalsel, Dory Amanda Sari, S.Kom,M.M.,Sekretaris  Komisi I DPRD Prov.Kalsel, Ilham Nor,S.T., dan Kadis PMD Prov,Kalsel, Iwan Ristianto, A.P,.M.AP.

Tanggapan yang disampaikan oleh Mugiharto Wakhmadi, berawal dari setelah mendengarkan paparan para narasumber yang menyebutkan capaian keberhasilan pembangunan Kalsel, khususnya di desa, terlihat dari adanya hasil pendataan Indeks Desa (ID) yang menunjukan banyaknya desa berstatus mandiri dan maju. Narasumber dari Bappeda Kalsel, Dory Amanda Sari, menyebutkan  status desa di Kalsel berdasakan data ID 2025,  jumlah desa berstatus mandiri  960  desa (51,3%), jumlah desa berstatus maju 759 desa (40,5%), jumlah desa berstatus berkembang 152 desa (8,2%).  Begitu juga narasumber dari  Sekretaris  Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Ilham Noor, menyampaikan bahwa di Kalsel tidak ada lagi desa berstatus tertinggal dan sangat tertinggal, yang ada berkembang, maju, dan mandiri. Kedepan berharap status desa di Kalsel hanya 2 status, yaitu mandiri dan maju, sehingga status berkembang tidak ada lagi. Oleh karena itu, perlu intervensi dan kerja sama semua pihak agar desa status berkembang naik menjadi maju.

Lebih lanjut, Mugiharto Wakhmadi,  mengatakan, "sebagaimana yang telah disampaikan narasumber dari Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor, dalam paparan materinya, mengatakan bahwa tahun 2025 Pemprov Kalsel memberikan bantuan delapan belas juta, dan tahun 2026 akan dikucurkan sepuluh juta per desa untuk 1.871 desa yang ada di Kalsel. Maka menutur hemat kami berharap hal seperti ini, tidak terlalu sulit bagi provinsi Kalimantan Selatan mengganggarkan insentif TPP di semua jenjang, sebagai tambahan insentif yang ada saat ini," tegasnya. Usulan tersbut dikemukakan sejurus dengan perlua adanya dukungan legeslatif dalam pengangaran di Banggar DPRD Provinsi Kalimanan Selatan.

Pak Mugi, panggilan akrabnya, juga menjelaskan bahwa honorarium TPP jenjang PLD saat ini berdasarkan Kepmen 148 Tahun 2023 adalah Rp. 2.050.000 dengan tambahan besarn bantuang operasional sekitar 500 ribu sampai dengan 700 ribu rupiah bervariasi per kabupaten dimana TPP ditugaskan. Padahal, seorang PLD  mendampingi tiga sampai dengan empat desa. Yang perlu mendapat perhatian apabila PLD yang bertugas mendampingi daerah ekstrem, melalui hutan, perbukitan, atau antar pulan yang harus ditempuh dengan biaya tambahan tranportasi air.

Setelah mendengar  penyampaian dan penjelasan koordinator Provinsi TPP, Mugiharto Wakhmadi, para narasumber memberikan jawaban atau tanggapan. Ibu Dory, biasa disapa, dari Bappeda Kalsel,  mengatakan terkait usulan penambahan insentif TPP bisa dilakukan selama aturan dan  jukninya jelas. " Penganggaran dimana, Sub kegiatan apa, dan cara pembayarannya seperti apa," tanggapnya. Hal senada juga disampaikan oleh Pak Ilham Noor, dari Komisi I DPRD Prov.Kalsel, "selama itu diperbolehkan dalam aturan kita siap membantu dalam penganggaran, dan bila perlu kita laksanakan rapat dengar pendapat (RDP) TPP Provinsi Kalsel dengan Komisi I DPRD Prov.Kalsel", ucapnya. (James-PIC Media & Informasi Prov. Kalsel)





Foto bersama TAPM Provinsi dengan Kadis PMD Kalsel

Foto bersama setelah penandatanagan Berita Acara 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar