Banjarbaru - Menjelang Pelaksanaan Pemutakhiran Data Indeks Desa (ID) Tahun 2026, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan rapat koordinasi (Rakor), bertempat di Sekretariat TAPM Prov. Kalsel, Landasan Ulin, Banjarbaru, Jumat (29/05/2026). Rakor kali ini selain dihadiri oleh semua TAPM Provinsi, juga dihadiri oleh TAPM Kabupaten berjumlah 2 orang, Koorkab dan 1 TAPM Kabupaten, pengampu Indeks Desa di 11 Kabupaten yang mendapatkan Dana Desa. Selain TAPM Provinsi dan Kabupaten, hadir pula dari Dinas PMD Kalsel, Eko Suhermanto, Kasi Pengembangan Kapasitas Masyarakat, Bidang kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar.
Rakor dilaksanakan bertujuan mensosialisasikan pelaksanaan pemutakhiran data ID 2026, menyamakan persepsi dan mendiskusikan strategi agar pelaksanaan pemutakhiran berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Selain itu, diharapkan adanya pemikiran sebagai upaya untuk mempertahankan status ID Kalsel tidak turun.
Terkait pelaksanaan rakor kali ini, Koordinator Provinsi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kalsel, Mugiharto Wakhmadi, menyampaikan dalam paparannya, "sampai dengan saat ini belum ada informasi yang jelas terkait pelaksanaan pemutakhiran Data Indeks Desa, baik melalui surat atau sosialiasi dari Kemendesa PDT, namun dari informasi sementara yang didapat dilaksanakan pada bulan Juni, maka untuk menyikapi hal ini, kami rasa perlu untuk mengadakan rakor sebagai pertemuan persiapan awal pemutakhiran data ID dan nanti mungkin ada beberapa kali lagi pertemuan baik melalui tatap muka atau melalui zoom", katanya.
Dalam kesempatan rakor ini, Kasi Pengembangan kapasitas Masyarakat, Bidang Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar Dinas PMD Kalsel, Eko Suherman, Pengampu Pemutakhiran data ID, disaat diminta untuk menyampaian penjelasan terkait pelaksanaan pemutakhiran data ID Kalsel Tahun 2026 Kalsel, menjelaskan, "pelaksanaan pemutakhiran data ID dilaksanakan selama bulan Juni dan dilaksanakan dalam 3 tahapan. Tahap pertama pelaksanaan teknis, yaitu pengumpulan data, penginputan data dan verifikasi data serta perbaikan data yang dilakukan secara manual, kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu I dan Minggu II Juni. Tahap kedua, pengunggahan kuesioner dan templet ke web aplikasi ID, kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu III bulan Juni. Kegiatan tahap pertama dan tahap kedua dilaksanakan di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Terakhir, tahap ketiga, yaitu validasi data dilaksanakan pada Minggu IV bulan Juni, kegiatan ini dilaksanakan di tingkat provinsi", jelasnya.
Selanjutnya, Pak Eko, biasa disapa, menambahkan penjelasnya,"terkait pelaksanaan pemutakhiran data ID Tahun 2026, Dinas PMD Kalsel akan bersurat ke Dinas PMD Kabupaten, dan rencana pada minggu I bulan Juni akan dilaksanakan sosialiasi melalui zoom", tambahnya.
Sebelum kegiatan rakor ditutup, Koordinasi Provinsi TPP Kalsel, Pak Mugi, panggilan akrabnya, kembali menegaskan hasil dari diskusi rakor kali ini, "bahwa salah satu upaya untuk mempertahankan status ID terutama bagi desa berstatus mandiri, pemutakhiran data ID fokus pada dimensi yang nilai indikatornya masih rendah," tegasnya.
(James-PIC Media & Informasi Prov. Kalsel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar