.
Kamis, 08 Januari 2026
AWALI TAHUN 2026, TAPM PROVINSI KOORDINASI DENGAN KADIS PMD KALSEL
Minggu, 14 Desember 2025
Perkuat Pendampingan KDKMP Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Gelar Pelatihan Libatkan TPP Kemendesa PDT
Jumat, 05 Desember 2025
Serius Kawal Pembangunan Kawasan Perdesaan, Dinas PMD Prov. Kalsel Fasilitasi Konsultasi dan koordinasi Kab. HST dengan Kemendesa PDT
Senin, 01 Desember 2025
Dorong Pemanfaatan Data Indeks Desa Tahun 2025, Dinas PMD Prov.Kalsel Gelar Rakor Lintas SKPD
Rabu, 05 November 2025
TPP KAB.HSU :BUMDES Bintang Muda Telaga Sari: Membangun Ketahanan Pangan Desa melalui Inovasi Ayam Petelur, Domba, dan Perikanan
Amuntai Selatan, 5 November 2025 – Sebuah langkah strategis dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa terus berkembang di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Baru-baru ini, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang terdiri dari unsur Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten, yakni Barkaturrahim, Dwi Putra Aswan Wibowo, Ahmad Noor, serta Pendamping Desa Aulia Rahman, melakukan monitoring terhadap pemanfaatan dana desa ketahanan pangan yang dialokasikan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Bintang Muda di Desa Telaga Sari, Kecamatan Amuntai Selatan.
Pemanfaatan dana desa yang sebesar 20% dari total anggaran, yang secara khusus diperuntukkan bagi ketahanan pangan, merupakan langkah penting dalam mengembangkan usaha desa yang berbasis pada pengelolaan sumber daya alam lokal. Berdasarkan laporan dari ketua BUMDES Bintang Muda, Lisda Karmila, usaha yang dikembangkan mencakup budidaya ayam petelur , pengembangbiakan domba, dan perikanan yang masing-masing diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian desa.
Ketua BUMDES Bintang Muda, Lisda Karmila, memaparkan bahwa dana ketahanan pangan ini digunakan untuk mengembangkan beberapa usaha yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap ekonomi desa. Salah satunya adalah usaha budidaya ayam petelur. Dengan mengelola 100 ekor ayam petelur yang telah mencapai usia 25 minggu, BUMDES Bintang Muda mampu menghasilkan 50 butir telur setiap harinya. Mengingat harga jual telur yang mencapai Rp28.000 per kilogram, dengan tiap kilogram terdiri dari 18 butir telur, usaha ayam petelur ini menjadi salah satu andalan dalam meningkatkan perekonomian desa. Klik.. Kab.HSU
Senin, 03 November 2025
Komitmen Perangi Narkoba, Mendesa PDT Pimpin Deklarasi Desa Bersinar
Dalam sambutannya Gubernur Kalsel H. Muhidin menyampaikan rasa bangga karena kedatangan Menteri Desa dan PDT ini sudah kedua kalinya ke Kalsel. Menurut gubernur kedatangan Menteri ke Kalsel, merupakan wujud dukungan untuk Kalsel.
“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada pak Menteri, sudah kedua kalinya datang ke Kalsel. Luar biasa ini, dukungan pak Menteri sangat kami butuhkan. Alhamdulillah, Kalsel dalam hal penyalahgunaan narkoba secara nasional menurun. Kolaborasi Kepolisian dan BNN di Kalsel, sangat luar biasa. Dengan adanya deklarasi ini, mudah-mudahan Kalsel berkurang bahkan bebas dari narkoba,” ucap H. Muhidin
Ia juga menambahkan, Desa Bersinar bukan sekadar simbol, melainkan gerakan moral kolektif masyarakat desa untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Program ini juga diharapkan dapat memperkuat karakter dan kemandirian masyarakat desa, tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga secara sosial dan moral.
“Dengan adanya Desa Bersinar, kita ingin membangun desa yang kuat, mandiri, dan sehat. Desa yang mampu menjaga diri dari ancaman narkoba dan menjadi teladan bagi wilayah lain,” lanjutnya.
Sementara itu, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto menyampaikan bahwa pihaknya mendorong seluruh desa di Indonesia untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba.
“Satgas Anti Narkoba di tingkat desa adalah garda terdepan dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkoba. Mereka menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam sosialisasi, pendampingan, dan deteksi dini di lapangan,” terang Yandri.
Menurut Yandri, pembentukan Satgas ini bertujuan agar upaya pencegahan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif dengan pendekatan edukatif dan berbasis komunitas. Satgas akan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, aparat desa, dan tokoh masyarakat untuk membangun sistem pertahanan sosial di tingkat lokal. Sebab saat ini peredaran Narkoba, para pelakunya sangat canggih dan terlatih, dalam menjalankan aksinya.
Diakhir acara deklarasi, Gubernur Kalsel H. Muhidin menerima penghargaan dari Menteri Desa dan PDT RI Yandri Susanto, atas keberhasilan gubernur dalam membantu dan membina BPD se-Kalsel. (James-PIC.Media dan Informasi Prov.Kalsel)
Kamis, 23 Oktober 2025
BANGUN SINERGITAS DAN KOLABORASI, KADIS DAN KORPROV SEPEMAHAMAN TENTANG KD/KMP
Jumat, 17 Oktober 2025
KADIS BARU SEMANGAT BARU, SIAP MANDIRIKAN KALSEL TAHUN 2026
Lebih lanjut, Mugi menegaskan bahwa pada tahun 2026 bila Kalsel ingin menjadi provinsi status mandiri, maka salah satu strateginya harus menambah jumlah desa mandiri. atau menggemukkan skor desa mandiri. Saat ini jumlah desa mandiri di Kalsel sebanyak 960 desa, untuk mencapai target provinsi status mandiri minimal ada 1.300 desa mandiri dari seluruh desa di Kalsel sebanyak 1.871 desa. Hal ini dapat dicapai bila daerah berkomitmen mensupport dengan program kegiatan yang ada SKPD Provinsi Kalsel tentunya harus mengacu pada 6 dimensi yang ada di Indeks Desa.
![]() |
| Tim TAPM Provinsi Kalsel bersama Kadis PMD Provinsi Kalsel |
Kamis, 16 Oktober 2025
RAPAT KOORDINASI TAPM PROVINSI BERSAMA DINAS PMD PROV. KALSEL BAHAS KONVERGENSI PENANGANAN STUNTING
Rabu, 15 Oktober 2025
Komitmen Daerah Terhadap Inovasi Desa Melalui Bimtek Penguatan dan Publikasi Inovasi Desa
Inovasi desa adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan warga dengan memanfaatkan potensi desa melalui cara-cara baru, yang dapat mencakup pengembangan ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan perbaikan infrastruktur
Dearah
Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Dinas PMD Provinsi Kalimanatan Selatan baru-baru
ini telah mengadakan Bimbingan Teknis Penguatan
dan Publikasi Inovasi Desa. Tepatnya pada tanggal 7 sampai dengan 9 Oktober
2025 selama 3 hari, bertempat di Hotel Nasa Banjarmasin. Kegiatan
ini dilaksanakan merupakan bentuk intervensi
dan komitmen daerah dalam membangun desa yang inovatif, di tengah perubahan
zaman dan dinamika digital.
Peserta yang diikutkan dalam bimtek ini adalah dari unsur Dinas PMD Kabupaten dan Kota, perwakilan Desa dan Kelurahan, dan perwakilan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di wilayah Provinsi kalsel. Narasumber yang menyampaikan materi pada bimtek ini berasal dari Kalangan Perguruan Tinggi ULM Banjarmasin, Kemenkum Wil.Banjarmasin, Diskop UMKM Kalsel, dan DPMD Kab.Banjar, serta perwakilan Kepala Desa yang sudah berhasil mengembangkan inovasi desa melalui teknologi tepat guna.
Melalui bimtek ini,
para peserta akan mempelajari sejumlah materi penting, antara lain standarisasi
produk inovasi berbasis potensi unggulan desa agar produk desa memiliki mutu
dan daya saing tinggi. Penerapan riset dan pengembangan teknologi tepat guna
untuk kesejahteraan masyarakat desa. Sumber pendanaan inovasi berbasis
masyarakat, melalui skema pembiayaan kreatif dan partisipatif.
Penguatan
UMKM desa dalam akses permodalan, manajemen, dan pemasaran. Pengembangan
Posyantek sebagai unit usaha BUMDes agar lebih produktif dan mandiri. Praktik
promosi dan publikasi inovasi desa guna memperluas jejaring dan replikasi antar
desa
Bimtek
dilaksanakan selama 2 hari dalam ruangan, hari pertama dan kedua. Hari
ketiga dilaksanakan diluar ruangan, bertempat di lokasi Wisata Bukit Batu dan
di Pulau Pinus 2 terletak di Desa Tiwingan Baru Kec. Aranio Kab. Banjar. Kegiatan
hari ketiga merupakan materi pelaksanaan widya wisata inovasi desa, dimana peserta
bimtek diminta mengamati hal-hal yang berkenaan dengan kelebihan dan kekurangan
sekitar tempat wisata tersebut. Kemudian perwakilan kelompok diminta memaparkan
ide-ide inovasi dari hasil pengamatan, tentunya inovasi yang lebih baik lagi terkait
sarana prasana atau inovasi lainnya ditempat itu. Sehingga mendorong meningkatannya
wisatawan yang berkunjung, dan berdampak pada meningkatnya ekonomi masyarakat sekitar.
Kamis, 02 Oktober 2025
TPP Prov. Kalsel Menjadi Peserta Uji Petik Pemeriksaan BPK RI
Pelaksanaan Uji Petik Pemeriksaan BPK RI terhadap pengelolaan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemendesa PDT tahun 2025 merupakan evaluasi pengelolaan TPP di PPK VII BPSDM Kemendesa PDT, dua provinsi yang menjadi sampel adalah Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Kalimantan Selatan. Waktu pelaksanaan Uji Petik dimulai dari tanggal 22 sampai dengan 26 September 2025, kabupaten yang menjadi lokus uji petik ada empat kabupaten yaitu 1. Kab. Banjar, 2. Kab. Barito Kuala, 3. Kab. Tapin, dan 4.Kab. Tanah Laut.
Rangkaian Uji Petik dimulai hari pertama dan kedua tanggal 22 dan 23 September 2025 dilaksanakan di Kab.Banjar dengan jumlah TPP sebanyak 65 orang, hari ketiga tanggal 24 September dilaksanakan di Kab. Tapin dengan jumlah TPP sebanyak 54 orang, hari keempat tanggal 25 dilaksanakan di Kab.Barito Kuala dengan jumlah TPP sebanyak 59 orang dan hari terakhir tanggal 26 September dilaksanakan di Kab. Tanah laut dengan jumlah TPP sebanyak 47 orang.
Fokus pemeriksaan adalah pelaksanaan pengelolaan TPP Tahun Anggaran 2023, 2024 dan Semester Satu Tahun 2025. Materi pemeriksaan yang banyak dipertanyakan adalah berkenaan pelaporan TPP, baik laporan individu berbasis aplikasi DRP (Daily Report Pendamping) dan pelaporan kelembagaan berupa laporan program triwulan dan tahunan.
Secara umum pelaksanaan Uji Petik BPK RI yang dilaksanaan selama 5 hari semua berjalan lancar tidak mengalami kendala atau masalah. Adapun permasalahan-masalahan yang ditemukan disaat proses uji petik dilaksanaan, ini akan menjadi catatan perbaikan kedepan terutama bagi TPP dalam melaksanakan tugas pendampingan di desa dan masyarakat. (PIC.Media & Info Prov. Kalsel)















