Rabu, 05 November 2025

TPP KAB.HSU :BUMDES Bintang Muda Telaga Sari: Membangun Ketahanan Pangan Desa melalui Inovasi Ayam Petelur, Domba, dan Perikanan

 

Amuntai Selatan, 5 November 2025 – Sebuah langkah strategis dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa terus berkembang di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Baru-baru ini, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang terdiri dari unsur Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten, yakni Barkaturrahim, Dwi Putra Aswan Wibowo, Ahmad Noor, serta Pendamping  Desa Aulia Rahman, melakukan monitoring terhadap pemanfaatan dana desa  ketahanan pangan yang dialokasikan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Bintang Muda di Desa Telaga Sari, Kecamatan Amuntai Selatan.

Pemanfaatan dana desa yang sebesar 20% dari total anggaran, yang secara khusus diperuntukkan bagi ketahanan pangan, merupakan langkah penting dalam mengembangkan usaha desa yang berbasis pada pengelolaan sumber daya alam lokal. Berdasarkan laporan dari ketua BUMDES Bintang Muda, Lisda Karmila, usaha yang dikembangkan mencakup budidaya ayam petelur , pengembangbiakan domba, dan perikanan  yang masing-masing diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian desa.

Ketua BUMDES Bintang Muda, Lisda Karmila, memaparkan bahwa dana ketahanan pangan ini digunakan untuk mengembangkan beberapa usaha yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap ekonomi desa. Salah satunya adalah usaha budidaya ayam petelur. Dengan mengelola 100 ekor ayam petelur yang telah mencapai usia 25 minggu, BUMDES Bintang Muda mampu menghasilkan 50 butir telur setiap harinya. Mengingat harga jual telur yang mencapai Rp28.000 per kilogram, dengan tiap kilogram terdiri dari 18 butir telur, usaha ayam petelur ini menjadi salah satu andalan dalam meningkatkan perekonomian desa. Klik.. Kab.HSU








Senin, 03 November 2025

Komitmen Perangi Narkoba, Mendesa PDT Pimpin Deklarasi Desa Bersinar



Salah satu upaya memerangi narkoba adalah melalui program Desa Bersinar (Bersih Narkoba), yang berfokus pada pendekatan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang melibatkan peran aktif masyarakat dan dukungan pemerintah setempat.

Terkait Desa Bersinar, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto hadir dan memimpin langsung Deklarasi Desa Bersinar yang dilaksananakan pada kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD & Deklarasi Desa Bersinar Provinsi Kalimantan Selatan, Senin 3 November 2025 di Gedung Serbaguna Desa Indrasari, Martapura, Kabupaten Banjar. Hal ini menunjukan komitmen Kemdesa PDT dalam ikut memerangi bahaya narkoba di tingkat desa.

Kegiatan Deklasari Desa Bersinar selain dihadiri ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kalimantan Selatan, hadir pula Gubernur Kalsel, Kepala BNN Provinsi, Kapolda Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Forkopimda Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. Momen ini menjadi tonggak penting bagi Kalsel mewujudkan daerah bebas narkoba dengan menggandeng seluruh elemen masyarakat.

Dalam sambutannya Gubernur Kalsel H. Muhidin menyampaikan rasa bangga karena kedatangan Menteri Desa dan PDT ini sudah kedua kalinya ke Kalsel. Menurut gubernur kedatangan Menteri ke Kalsel, merupakan wujud dukungan untuk Kalsel.

“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada pak Menteri, sudah kedua kalinya datang ke Kalsel. Luar biasa ini, dukungan pak Menteri sangat kami butuhkan. Alhamdulillah, Kalsel dalam hal penyalahgunaan narkoba secara nasional menurun. Kolaborasi Kepolisian dan BNN di Kalsel, sangat luar biasa. Dengan adanya deklarasi ini, mudah-mudahan Kalsel berkurang bahkan bebas dari narkoba,” ucap H. Muhidin

Ia juga menambahkan, Desa Bersinar bukan sekadar simbol, melainkan gerakan moral kolektif masyarakat desa untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Program ini juga diharapkan dapat memperkuat karakter dan kemandirian masyarakat desa, tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga secara sosial dan moral.

“Dengan adanya Desa Bersinar, kita ingin membangun desa yang kuat, mandiri, dan sehat. Desa yang mampu menjaga diri dari ancaman narkoba dan menjadi teladan bagi wilayah lain,” lanjutnya.

Sementara itu, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto menyampaikan bahwa pihaknya mendorong seluruh desa di Indonesia untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba.

“Satgas Anti Narkoba di tingkat desa adalah garda terdepan dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkoba. Mereka menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam sosialisasi, pendampingan, dan deteksi dini di lapangan,” terang Yandri.

Menurut Yandri, pembentukan Satgas ini bertujuan agar upaya pencegahan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif dengan pendekatan edukatif dan berbasis komunitas. Satgas akan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, aparat desa, dan tokoh masyarakat untuk membangun sistem pertahanan sosial di tingkat lokal. Sebab saat ini peredaran Narkoba, para pelakunya sangat canggih dan terlatih, dalam menjalankan aksinya.

Diakhir acara deklarasi, Gubernur Kalsel H. Muhidin menerima penghargaan dari Menteri Desa dan PDT RI Yandri Susanto, atas keberhasilan gubernur dalam membantu dan membina BPD se-Kalsel. (James-PIC.Media dan Informasi Prov.Kalsel)











Kamis, 23 Oktober 2025

BANGUN SINERGITAS DAN KOLABORASI, KADIS DAN KORPROV SEPEMAHAMAN TENTANG KD/KMP

 

Koordinator Provinsi TPP Kalsel, Mugiharto Wakhmadi didampingi TAPM P3MD Provinsi Arif Budiman dan Jamah Syari melaksanakan koordinasi ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (23/10). Kunjungan koordinasi langsung disambut hangat oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai. Diskusi hangat mengiringi pertemuan sore itu.

"Kunjungan kali ini selain bersilaturrahmi juga  ingin berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel agar terbangun sinergitas dan kolaborasi dalam bersama-sama mengawal suksesnya program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat peningkatan ekonomi perdesaan melalui Koperasi Desa/Kelurahan  Merah Putih (KDKMP)  di seluruh desa di Kalsel" kata Mugi.

Lebih lanjut, Mugi menegaskan bahwa saat ini Tenaga Pendamping Profesioanl (TPP) atau lebih dikenal dengan sebutan Pendamping Desa,  memfasilitasi desa melaksanakan musyawarah desa khusus (Musdesus) sesuai Surat Edara Menteri Desa PDT Nomor 8/2025 tentang Percepatan Musyawarah Desa Khusus untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih, yang sebelumnya sudah ditegaskan dalam Permendesa PDT Nomor 10 tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam Rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih.  Dalam hal ini diatur cara kepala desa menyetujui pinjaman untuk KDMP, termasuk kewajiban untuk mengkaji proposal, mengkoordinasikan pembayaran, dan melaporkan penggunaan anggarannya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai menyambut baik kunjungan silaturrahmi yang telah dilakukan beberapa kali untuk selalu berkoordinasi yang dilakukan oleh TAPM P3MD Provinsi Kalsel. Pak Rifai, panggilan sapaan akrab beliau, menyampaikan, "Dalam mengawal program KD/KMP tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM yang merupakan dibawah jalur koordinasi Kementerian Koperasi melalui Gubernur. Idealnya juga harus mendapat dukungan oleh SKPD lain yang ada di lingkup Pemerintahan Provinsi Kalsel yang membidangi desa, karena lokusnya di desa", tambahnya.  
"Dan harapannya, tidak kalah penting adalah adanya dukungan oleh Tenaga Pendamping Profesionalnya yang biasa disebut Pendamping Desa yang berada dibawah komando Kementerian Desa dan PDT, karena mereka yang bersentuhan langsung dengan desa", tambahnya lagi.  Menurutnya, ada rencana di bulan November 2025 ini akan diadakan peningkatan kapasitas terhadap pelaku terkait KD/KMP, peserta yang diikutkan selain dari unsur Pemerintah Desa/Kelurahan, BPD, pengurus KD/KMP juga akan melibatkan Tenaga Pendamping Profesional P3MD. Kolaborasi ini akan memperkuat sinergitas dalam dukungan KD/KMP di Kalimantan Selatan. Rencananya kegiatan ini akan dilaksanakan secara marathon di sebelas  kabupaten dan dua Kota di Kalimantan Selatan yang dibiayai dana dekonsentrasi, pungkasnya.

Dalam pertemuan silaturahhmi dan koordanasi ini Koordinator Provinsi TPP Kalsel dan Kadis Koperasi dan UKM sepakat  akan selalu berkoordinasi dan berkomunikasi untuk membahas tekait progres dan permasalahan seputar KD/KMP yang ada di wilayah Kalsel, baik dalam hal membahas kebijakan pemerintah pusat atau daerah, juga dalam hal lainnya demi suksesnya program KD/KMP. 
Keduanya sepemahaman, dalam logika berkoperasi, koperasi bukan mengaharap bantuan, tapi berkoperasi untuk pengembangan ekonomi dengan kekuatan yang datang dari bawah. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibangun untuk mencapai ketahanan pangan dan keadulatan rakyat dari desa. Dengan mengaktifkan dan mengawal keberadaan KD/KMP maka menjadi simbol bahwa negara memberi peluang membangun kemandirian desa. Untuk itu makin besar anggota yang aktif pada KD/KMP maka akan semakin kuat dengan melihat potensi wilayahnya. Potensi-potensi yang ada di desa yang dikelola dengan baik, meskipun kecil akan terjadi perputaran roda ekonomi yang positif di desa. Perputaran kecil yang konsisten akan lebih baik daripada rencana besar yang tidak pernah dijalankan.

Pertemuan kali ini dilakukan dalam suasana kekeluargaan, sebelum TAPM Prov.meninggalkan ruangan Pak Rifai mengantarkan sampai ke pintu sambil berkata : "Terimakasih sudah dielangi, jangan jara" dengan logat Banjarnya yang khas.

(James-PIC.Media dan Informasi Prov.Kalsel)





















Jumat, 17 Oktober 2025

KADIS BARU SEMANGAT BARU, SIAP MANDIRIKAN KALSEL TAHUN 2026

Tanggal 13 Oktober 2025 terjadi perombakan Kabinet SKPD di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan. Salah satu kepala dinas yang berganti adalah kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Kepala Dinas PMD yang lama Bapak Faried Fakhmansyah digantikan Bapak Iwan Ristianto. Faried Fakhmansyah selanjutnya menjabat Kepala Badan Pengembangan SDM Kalsel
TAPM Provinsi Kalimantan Selatan sebagai mitra DPMD segera menyikapi dengan bersilaturahim kepada kepala Dinas PMD yang baru saja dilantik Gubernur Kalimantan Selatan beberapa hari yang lalu itu. Pagi Jumat tanggal 17 Oktober 2025, dipimpin Koordinator Provinsi TPP Kalimantan Selatan, Mugiharto Wakhmadi  Tim TAPM Prov. Kalsel bersilaturrahmi sekaligus berkoordinasi dengan Kepala Dinas PMD Prov. Kalsel, Iwan Ristianto untuk membicarakan hal-hal prinsip terkait dengan pengawalan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kalimantan Selatan.

Kegiatan silaturrahmi dan koordinasi TAPM Provinsi dihadiri dengan formasi lengkap 5 orang TAPM Provinsi, dipimpin oleh Koordinator Provinsi TPP Kalsel, Mugiharto Wakhmadi didampingi Arif Budiman, Jamah Syari, Johan Arifin, dan Meidhi Susanto. Pada kegiatan ini, kepala dinas didampingi oleh Kabid. Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar, Noor Saufiah, dan Kasi Pengembangan  Kapasitas Masyarakat, Eko Suhermanto beserta beberapa staff.

Diskusi pada silaturrahmi dan koordinasi dipandu oleh Ibu Noor Saufiah, dalam kata pembukanya menyampaikan selain perkenalan dari TAPM Prov. Kalsel berharap juga diisi dengan koordinasi membahas hasil Indeks Desa tahun 2025 dan prediksi target Indeks Desa tahun 2026. Selanjutnya, Bu Ufi, begitu bisa disapa, mempersilahkan waktu kepada Koordinator Provinsi TPP Kalsel, Mugiharto Wakhmadi untuk memperkenal tim TAPM Provinsi dan memaparkan capaian akhir Kalsel dalam melaksanakan pemutakhiran Indek Desa tahun 2025.

Koordinator Provinsi TPP Kalsel, Mugiharto Wakhmadi setelah memperkenalkan tim TAPM Provinsi dan menyampaikan keberadaan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di wilayah Kalsel, selanjutnya memaparkan hasil capaian Indeks Desa Provinsi Kaliantan Selatan tahun 2025. "Pada tahun 2025 ini berdasarkan Kepmendesa PDT 343/2025 hasil terakhir pemutakhiran Data Indeks Desa tahun 2025, Provinsi Kalsel berada di posisi 5 besar nasional dengan status maju.  Sebagaimana diketahui, berdasarkan urutan nasional posisi 1. Yogyakarta; 2. Bali; 3. Jawa Timur, dan 4. Jawa Barat, 5 Kalimantan Selatan," kata Mugi. 

Lebih lanjut, Mugi menegaskan bahwa pada tahun 2026 bila Kalsel  ingin  menjadi provinsi status mandiri, maka salah satu strateginya harus menambah jumlah desa mandiri. atau menggemukkan skor desa mandiri. Saat ini jumlah desa mandiri di Kalsel sebanyak 960 desa, untuk mencapai target provinsi status mandiri minimal ada 1.300 desa mandiri dari seluruh desa di Kalsel sebanyak 1.871 desa.  Hal ini dapat dicapai bila daerah berkomitmen mensupport dengan program kegiatan yang ada SKPD Provinsi Kalsel tentunya harus mengacu pada 6 dimensi yang ada di Indeks Desa.

Sebelum kegiatan berakhir, Kadis PMD Prov. Kalsel, Iwan Ristianto setelah mendengarkan penjelasan dan diskusi terkait hasil capaian Indeks Desa tahun 2025, dan prediksi target pada tahun 2026, beliau menyampaikan siap mendukung dan akan mengkomunikasikannya dengan SKPD lain di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel untuk dilaksanakan agar tercapai menuju Kalsel Mandiri di tahun 2026. Kolaborasi dan sinergi seluruh SKPD Provinsi Kalimantan Selatan menjadi kunci keberhasilan target yang akan dicapai nantinya. Semangat Iwan tersebut memantik semangat dan optimisme peserta diskusi yang diakhir dengan tepuk tangan bersama. 
(James-PIC.Media dan Informasi Prov.Kalsel)

Tim TAPM Provinsi Kalsel bersama Kadis PMD Provinsi Kalsel





























Kamis, 16 Oktober 2025

RAPAT KOORDINASI TAPM PROVINSI BERSAMA DINAS PMD PROV. KALSEL BAHAS KONVERGENSI PENANGANAN STUNTING



Rapat koordinasi TAPM Provinsi bersama Dinas PMD Provinsi Kalsel  telah dilaksanakan  pada hari Rabu 15 Oktober 2025 bertempat di salah satu aula DPMD Prov.Kalsel. Dalam rapat ini tim TAPM Provinsi yang hadir lengkap 5 orang, sedang Dinas PMD yang hadir diwakili Kabid.Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar, Ibu Noor Saufiah, dan Kasi Pengembangan  Kapasitas Masyarakat, Pak Eko Suhermanto.

Agenda yang dibahas dalam rapat koordinasi kali ini fokus terkait evaluasi konvergensi penanganan stunting tahun 2025 di Provinsi Kalimantan Selatan. Kabid.Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar, Noor Saufiah dalam penyampaian kalimat pembuka diskusi mengatakan, bahwa Provinsi Kalsel dalam 2 tahun berturut-turut mendapat peringkat pertama untuk wilayah regional 2 lomba penilaian desa berkinerja baik dalam konvergensi pencegehan dan percepatan penurunan stunting. Tahun  2025 diwakili oleh Desa Lokgabang Kec. Astambul Kab.Banjar, tahun 2024 diwakili oleh Desa Awang Bangkal Kec. Karang Intan Kab. Banjar. Selain itu, Provinsi Kalsel menduduki urutan kedua setelah Provinsi DIY secara nasional jumlah desa terbanyak  konvergensi desanya di atas 40 % , yaitu  71,15 % dari  1,871 desa di Provinsi Kalsel. Data ini bersumber dari hasil pemantauan Kader Pembangunan Manusia (KPM)  yang diinput di aplikasi eHDW per bulan September 2025.

Beranjak dari penyampaian  Bu Noor Saufiah terkait konvergensi desa, terdapat permasalahan yaitu masih ada sekitar 28,85 % desa di Provinsi Kalsel konvergensi desanya di bawah 40%.  Tentunya ini harus menjadi perhatian bersama yang perlu didiskusikan untuk mendapatkan solusi, dengan harapan di triwulan 4  bulan Oktober sampai dengan Desember di tahun 2025 sudah berada di atas 40%.

Diakhir rapat koordinasi terdapat kesepakatan bersama antara TAPM Provinsi dan Dinas PMD Prov. Kalsel, yaitu perlu melakukan monitoring ke kabupaten-kabupaten. Monitoring dilakukan selain dimanfaatkan untuk  evaluasi dan sosialisasi, juga untuk mendorong Dinas PMD kabupaten dan TPP disemua level mulai dari TAPM Kabupaten, PD dan PLD  mendampingi desa terutama KPM untuk selalu rajin melakukan pemantauan dan menginputnya di aplikasi eHDW. Demikian halnya juga dengan  desa berkinerja baik dalam konvergensi pencegehan dan percepatan penurunan stunting.  DPMD Kabupaten dan TPP sudah bisa menyiapkan dari sekarang selain syarat konvergensi  desanya tinggi,  juga kelengkapan  adminstrasinya sebagai pendukung sesuai dengan indikator penilaian, ditambah lagi adanya inovasi desa.  Ini merupakan upaya bersama agar desa-desa di Provinsi Kalsel memiliki hak yang sama untuk mendapatkan prestasi ditingkat provinsi lebih-lebih sampai ditingkat nasional  di tahun 2026 nanti. ( PIC Media dan Informasi Prov.Kalsel)




Rabu, 15 Oktober 2025

Komitmen Daerah Terhadap Inovasi Desa Melalui Bimtek Penguatan dan Publikasi Inovasi Desa


Inovasi desa adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan warga dengan memanfaatkan potensi desa melalui cara-cara baru, yang dapat mencakup pengembangan ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan perbaikan infrastruktur


Dearah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Dinas PMD Provinsi Kalimanatan Selatan baru-baru ini  telah mengadakan Bimbingan Teknis Penguatan dan Publikasi Inovasi Desa. Tepatnya pada tanggal 7 sampai dengan 9 Oktober 2025 selama 3 hari, bertempat di Hotel Nasa Banjarmasin. Kegiatan ini dilaksanakan  merupakan bentuk intervensi dan komitmen daerah dalam membangun desa yang inovatif, di tengah perubahan zaman dan dinamika digital.

Peserta yang diikutkan dalam bimtek ini adalah dari unsur Dinas PMD Kabupaten dan Kota, perwakilan Desa dan Kelurahan, dan perwakilan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di wilayah Provinsi kalsel. Narasumber yang menyampaikan materi pada bimtek ini berasal dari Kalangan Perguruan Tinggi ULM Banjarmasin, Kemenkum Wil.Banjarmasin, Diskop UMKM Kalsel, dan DPMD Kab.Banjar, serta perwakilan Kepala Desa yang sudah berhasil mengembangkan inovasi desa melalui teknologi tepat guna.


Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas PMD Kalsel, Raden Mas Ernato Surya Jaya, mewakili Kepala Dinas PMD Kalsel, Faried Fakhmansyah, didampingi Kabid Pengembangan Kawasan Perdesaan, Masrai Zulzai Subkhi dan Koordinator TPP Provinsi Kalsel, Mugiharto Wakhmadi. Dalam sambutannya Sekretaris Dinas PMD Kalsel menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kita bersama dalam membangun desa yang inovatif. Di tengah perubahan zaman dan dinamika digital, seluruh aparatur dan masyarakat desa perlu terus meningkatkan kualitas diri, beradaptasi dengan perkembangan teknologi, serta memperkuat kolaborasi dalam pembangunan,”

 

Melalui bimtek ini, para peserta akan mempelajari sejumlah materi penting, antara lain standarisasi produk inovasi berbasis potensi unggulan desa agar produk desa memiliki mutu dan daya saing tinggi. Penerapan riset dan pengembangan teknologi tepat guna untuk kesejahteraan masyarakat desa. Sumber pendanaan inovasi berbasis masyarakat, melalui skema pembiayaan kreatif dan partisipatif.

Penguatan UMKM desa dalam akses permodalan, manajemen, dan pemasaran. Pengembangan Posyantek sebagai unit usaha BUMDes agar lebih produktif dan mandiri. Praktik promosi dan publikasi inovasi desa guna memperluas jejaring dan replikasi antar desa

 

Bimtek dilaksanakan selama 2 hari dalam ruangan, hari pertama dan kedua. Hari ketiga dilaksanakan diluar ruangan, bertempat di lokasi Wisata Bukit Batu dan di Pulau Pinus 2 terletak di Desa Tiwingan Baru Kec. Aranio Kab. Banjar. Kegiatan hari ketiga merupakan materi pelaksanaan widya wisata inovasi desa, dimana peserta bimtek diminta mengamati hal-hal yang berkenaan dengan kelebihan dan kekurangan sekitar tempat wisata tersebut. Kemudian perwakilan kelompok diminta memaparkan ide-ide inovasi dari hasil pengamatan, tentunya inovasi yang lebih baik lagi terkait sarana prasana atau inovasi lainnya ditempat itu. Sehingga mendorong meningkatannya wisatawan yang berkunjung,  dan berdampak pada meningkatnya ekonomi masyarakat sekitar.



Diakhir kegiatan langsung dilaksanakan penutupan bimtek, kegiatan ditutup oleh Ahmad Zaki Maulana, Kasi Pengembangan Inovasi Desa DPMD Prov.Kalsel. Dalam sambutannya Pak Ahmad Zaki Maulana berharap semua peserta dapat menjadi inovator desa, sehingga dapat mewujudkan desa yang lebih kreatif  dan inovatif ditengah persaingan global saat ini. ( PIC.Media dan Informasi Prov, Kalsel)

Kamis, 02 Oktober 2025

TPP Prov. Kalsel Menjadi Peserta Uji Petik Pemeriksaan BPK RI



     Pelaksanaan Uji Petik Pemeriksaan BPK RI terhadap  pengelolaan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemendesa PDT tahun 2025 merupakan evaluasi pengelolaan TPP di PPK VII BPSDM Kemendesa PDT, dua provinsi yang menjadi sampel adalah Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Kalimantan Selatan. Waktu pelaksanaan Uji Petik dimulai dari tanggal 22 sampai dengan 26 September 2025, kabupaten yang menjadi lokus uji  petik ada empat kabupaten yaitu 1. Kab. Banjar, 2. Kab. Barito Kuala, 3. Kab. Tapin, dan 4.Kab. Tanah Laut.

    Rangkaian Uji Petik dimulai hari pertama dan kedua  tanggal 22 dan 23 September 2025 dilaksanakan di Kab.Banjar dengan jumlah TPP sebanyak 65 orang, hari ketiga tanggal 24 September dilaksanakan di Kab. Tapin dengan  jumlah TPP sebanyak 54 orang, hari keempat tanggal 25 dilaksanakan di Kab.Barito Kuala dengan jumlah TPP sebanyak 59 orang dan hari terakhir tanggal 26 September dilaksanakan di Kab. Tanah laut dengan jumlah TPP sebanyak 47 orang.

       Fokus pemeriksaan adalah pelaksanaan  pengelolaan TPP Tahun Anggaran 2023, 2024 dan Semester Satu Tahun 2025. Materi pemeriksaan yang banyak dipertanyakan adalah berkenaan  pelaporan TPP, baik laporan individu berbasis aplikasi DRP (Daily Report Pendamping) dan pelaporan kelembagaan berupa laporan program triwulan dan tahunan.

      Secara umum pelaksanaan Uji Petik BPK RI yang dilaksanaan selama 5 hari semua berjalan lancar tidak mengalami kendala atau masalah. Adapun permasalahan-masalahan yang ditemukan disaat proses uji petik dilaksanaan, ini akan menjadi catatan perbaikan kedepan terutama bagi TPP dalam melaksanakan tugas pendampingan di desa dan masyarakat. (PIC.Media & Info Prov. Kalsel)