Rapat koordinasi TAPM Provinsi bersama Dinas PMD Provinsi Kalsel telah dilaksanakan pada hari Rabu 15 Oktober 2025 bertempat di salah satu aula DPMD Prov.Kalsel. Dalam rapat ini tim TAPM Provinsi yang hadir lengkap 5 orang, sedang Dinas PMD yang hadir diwakili Kabid.Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar, Ibu Noor Saufiah, dan Kasi Pengembangan Kapasitas Masyarakat, Pak Eko Suhermanto.
Agenda yang dibahas dalam rapat koordinasi kali ini fokus terkait evaluasi konvergensi penanganan stunting tahun 2025 di Provinsi Kalimantan Selatan. Kabid.Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar, Noor Saufiah dalam penyampaian kalimat pembuka diskusi mengatakan, bahwa Provinsi Kalsel dalam 2 tahun berturut-turut mendapat peringkat pertama untuk wilayah regional 2 lomba penilaian desa berkinerja baik dalam konvergensi pencegehan dan percepatan penurunan stunting. Tahun 2025 diwakili oleh Desa Lokgabang Kec. Astambul Kab.Banjar, tahun 2024 diwakili oleh Desa Awang Bangkal Kec. Karang Intan Kab. Banjar. Selain itu, Provinsi Kalsel menduduki urutan kedua setelah Provinsi DIY secara nasional jumlah desa terbanyak konvergensi desanya di atas 40 % , yaitu 71,15 % dari 1,871 desa di Provinsi Kalsel. Data ini bersumber dari hasil pemantauan Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang diinput di aplikasi eHDW per bulan September 2025.
Beranjak dari penyampaian Bu Noor Saufiah terkait konvergensi desa, terdapat permasalahan yaitu masih ada sekitar 28,85 % desa di Provinsi Kalsel konvergensi desanya di bawah 40%. Tentunya ini harus menjadi perhatian bersama yang perlu didiskusikan untuk mendapatkan solusi, dengan harapan di triwulan 4 bulan Oktober sampai dengan Desember di tahun 2025 sudah berada di atas 40%.
Diakhir rapat koordinasi terdapat kesepakatan bersama antara TAPM Provinsi dan Dinas PMD Prov. Kalsel, yaitu perlu melakukan monitoring ke kabupaten-kabupaten. Monitoring dilakukan selain dimanfaatkan untuk evaluasi dan sosialisasi, juga untuk mendorong Dinas PMD kabupaten dan TPP disemua level mulai dari TAPM Kabupaten, PD dan PLD mendampingi desa terutama KPM untuk selalu rajin melakukan pemantauan dan menginputnya di aplikasi eHDW. Demikian halnya juga dengan desa berkinerja baik dalam konvergensi pencegehan dan percepatan penurunan stunting. DPMD Kabupaten dan TPP sudah bisa menyiapkan dari sekarang selain syarat konvergensi desanya tinggi, juga kelengkapan adminstrasinya sebagai pendukung sesuai dengan indikator penilaian, ditambah lagi adanya inovasi desa. Ini merupakan upaya bersama agar desa-desa di Provinsi Kalsel memiliki hak yang sama untuk mendapatkan prestasi ditingkat provinsi lebih-lebih sampai ditingkat nasional di tahun 2026 nanti. ( PIC Media dan Informasi Prov.Kalsel)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar