Kamis, 23 Oktober 2025
BANGUN SINERGITAS DAN KOLABORASI, KADIS DAN KORPROV SEPEMAHAMAN TENTANG KD/KMP
Jumat, 17 Oktober 2025
KADIS BARU SEMANGAT BARU, SIAP MANDIRIKAN KALSEL TAHUN 2026
Lebih lanjut, Mugi menegaskan bahwa pada tahun 2026 bila Kalsel ingin menjadi provinsi status mandiri, maka salah satu strateginya harus menambah jumlah desa mandiri. atau menggemukkan skor desa mandiri. Saat ini jumlah desa mandiri di Kalsel sebanyak 960 desa, untuk mencapai target provinsi status mandiri minimal ada 1.300 desa mandiri dari seluruh desa di Kalsel sebanyak 1.871 desa. Hal ini dapat dicapai bila daerah berkomitmen mensupport dengan program kegiatan yang ada SKPD Provinsi Kalsel tentunya harus mengacu pada 6 dimensi yang ada di Indeks Desa.
![]() |
| Tim TAPM Provinsi Kalsel bersama Kadis PMD Provinsi Kalsel |
Kamis, 16 Oktober 2025
RAPAT KOORDINASI TAPM PROVINSI BERSAMA DINAS PMD PROV. KALSEL BAHAS KONVERGENSI PENANGANAN STUNTING
Rabu, 15 Oktober 2025
Komitmen Daerah Terhadap Inovasi Desa Melalui Bimtek Penguatan dan Publikasi Inovasi Desa
Inovasi desa adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan warga dengan memanfaatkan potensi desa melalui cara-cara baru, yang dapat mencakup pengembangan ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan perbaikan infrastruktur
Dearah
Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Dinas PMD Provinsi Kalimanatan Selatan baru-baru
ini telah mengadakan Bimbingan Teknis Penguatan
dan Publikasi Inovasi Desa. Tepatnya pada tanggal 7 sampai dengan 9 Oktober
2025 selama 3 hari, bertempat di Hotel Nasa Banjarmasin. Kegiatan
ini dilaksanakan merupakan bentuk intervensi
dan komitmen daerah dalam membangun desa yang inovatif, di tengah perubahan
zaman dan dinamika digital.
Peserta yang diikutkan dalam bimtek ini adalah dari unsur Dinas PMD Kabupaten dan Kota, perwakilan Desa dan Kelurahan, dan perwakilan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di wilayah Provinsi kalsel. Narasumber yang menyampaikan materi pada bimtek ini berasal dari Kalangan Perguruan Tinggi ULM Banjarmasin, Kemenkum Wil.Banjarmasin, Diskop UMKM Kalsel, dan DPMD Kab.Banjar, serta perwakilan Kepala Desa yang sudah berhasil mengembangkan inovasi desa melalui teknologi tepat guna.
Melalui bimtek ini,
para peserta akan mempelajari sejumlah materi penting, antara lain standarisasi
produk inovasi berbasis potensi unggulan desa agar produk desa memiliki mutu
dan daya saing tinggi. Penerapan riset dan pengembangan teknologi tepat guna
untuk kesejahteraan masyarakat desa. Sumber pendanaan inovasi berbasis
masyarakat, melalui skema pembiayaan kreatif dan partisipatif.
Penguatan
UMKM desa dalam akses permodalan, manajemen, dan pemasaran. Pengembangan
Posyantek sebagai unit usaha BUMDes agar lebih produktif dan mandiri. Praktik
promosi dan publikasi inovasi desa guna memperluas jejaring dan replikasi antar
desa
Bimtek
dilaksanakan selama 2 hari dalam ruangan, hari pertama dan kedua. Hari
ketiga dilaksanakan diluar ruangan, bertempat di lokasi Wisata Bukit Batu dan
di Pulau Pinus 2 terletak di Desa Tiwingan Baru Kec. Aranio Kab. Banjar. Kegiatan
hari ketiga merupakan materi pelaksanaan widya wisata inovasi desa, dimana peserta
bimtek diminta mengamati hal-hal yang berkenaan dengan kelebihan dan kekurangan
sekitar tempat wisata tersebut. Kemudian perwakilan kelompok diminta memaparkan
ide-ide inovasi dari hasil pengamatan, tentunya inovasi yang lebih baik lagi terkait
sarana prasana atau inovasi lainnya ditempat itu. Sehingga mendorong meningkatannya
wisatawan yang berkunjung, dan berdampak pada meningkatnya ekonomi masyarakat sekitar.
Kamis, 02 Oktober 2025
TPP Prov. Kalsel Menjadi Peserta Uji Petik Pemeriksaan BPK RI
Pelaksanaan Uji Petik Pemeriksaan BPK RI terhadap pengelolaan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemendesa PDT tahun 2025 merupakan evaluasi pengelolaan TPP di PPK VII BPSDM Kemendesa PDT, dua provinsi yang menjadi sampel adalah Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Kalimantan Selatan. Waktu pelaksanaan Uji Petik dimulai dari tanggal 22 sampai dengan 26 September 2025, kabupaten yang menjadi lokus uji petik ada empat kabupaten yaitu 1. Kab. Banjar, 2. Kab. Barito Kuala, 3. Kab. Tapin, dan 4.Kab. Tanah Laut.
Rangkaian Uji Petik dimulai hari pertama dan kedua tanggal 22 dan 23 September 2025 dilaksanakan di Kab.Banjar dengan jumlah TPP sebanyak 65 orang, hari ketiga tanggal 24 September dilaksanakan di Kab. Tapin dengan jumlah TPP sebanyak 54 orang, hari keempat tanggal 25 dilaksanakan di Kab.Barito Kuala dengan jumlah TPP sebanyak 59 orang dan hari terakhir tanggal 26 September dilaksanakan di Kab. Tanah laut dengan jumlah TPP sebanyak 47 orang.
Fokus pemeriksaan adalah pelaksanaan pengelolaan TPP Tahun Anggaran 2023, 2024 dan Semester Satu Tahun 2025. Materi pemeriksaan yang banyak dipertanyakan adalah berkenaan pelaporan TPP, baik laporan individu berbasis aplikasi DRP (Daily Report Pendamping) dan pelaporan kelembagaan berupa laporan program triwulan dan tahunan.
Secara umum pelaksanaan Uji Petik BPK RI yang dilaksanaan selama 5 hari semua berjalan lancar tidak mengalami kendala atau masalah. Adapun permasalahan-masalahan yang ditemukan disaat proses uji petik dilaksanaan, ini akan menjadi catatan perbaikan kedepan terutama bagi TPP dalam melaksanakan tugas pendampingan di desa dan masyarakat. (PIC.Media & Info Prov. Kalsel)









